Buletin10.id – Jombang – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur bersama tim auditor BPK-RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Jombang, Rabu (20/09/2023), siang. Tujuan kunker tersebut untuk memberikan pengarahan dan pemeriksaan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Jombang. Rombongan BPK-RI perwakilan Jawa Timur dan Auditor kali ini langsung disambut Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, Wabup Sumrambah, Ketua DPRD Mas’ud Zuremi dan Sekdakab Agus Purnomo di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.
Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, hadir bersama Kepala Sub-Auditorat Jatim II Ratna Agustini Kusumaningtyas, Sub Tim dan anggota tim pemeriksa BPK-RI. Sementara pejabat dari lingkup Pemkab Jombang hadir antara lain para Asisten; Staf Ahli; para Kepala OPD, Direktur BLUD dan BUMD Pemkab Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengapresiasi kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama tim auditor BPK-RI.
“Suatu kehormatan bagi kami Pemkab Jombang mendapat kunjungan dan pengarahan langsung dari Bapak Karyadi, Kepala BPK-RI Jatim yang memberikan pengarahan langsung kepada kita semua, terlebih dipenghujung masa jabatan saya bersama Pak Wabup Sumrambah”, kata Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab yang akan habis masa jabatannya pada (24/9/2023) mendatang.
Bupati mengungkapkan, perlahan namun pasti sejumlah catatan terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dapat diselesaikan dan sebagian masih dalam proses penyelesaian. Seperti diantaranya terkait penyelesaian permasalahan aset simpang tiga dan pasar citra niaga. Hal ini, lanjut Bulati, adalah bentuk komitmen dan kesungguhan Pemkab Jombang dalam pengelolaan BMD. Yakni dengan membentuk tim penyelamatan aset daerah. Di dalamnya telah melibatkan unsur APH, yang berperan dan berfungsi untuk memberikan pendampingan dan advokasi kepada Pemkab Jombang. Ada berbagai aspek yang perlu dikaji dan dipertimbangkan baik dari aspek hukum, ekonomi dan dampak sosial yang kemungkinan bisa timbul atas upaya penyelesaian sengketa aset. Namun secara bertahap sejumlah permasalahan sengketa aset daerah telah dapat diselesaikan.

“Semoga melalui kegiatan pengarahan pemeriksaan atas pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Jombang, akan membawa manfaat dan perubahan yang baik dalam tata kelola Barang Milik Daerah Kabupaten Jombang. Termasuk semoga Pemkab Jombang senantiasa dapat mempertahankan opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion),” jelas Bupati Mundjidah mengakhiri sambutan.
Karyadi, Kepala BPK-RI Perwakilan Jawa Timur mengaku, kunjungan kerja di Kabupaten Jombang tersebut dalam rangka pemeriksaan pengelolaan aset milik Pemkab Jombang. Termasuk kegiatan langsung “Entry Meeting”. Entry meeting, lanjut Karyadi, merupakan bentuk komunikasi yang dilakukan oleh pemeriksa kepada entitas terperiksa, dalam hal ini seluruh Jajaran di tubuh Pemkab Jombang. Pemeriksaan kinerja dilakukan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, atau efektifitas suatu program atau kegiatan pemerintah. Pemeriksaan kinerja dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program yang dilakukan di lingkup Pemkab Jombang.
“Ini sangat penting. Mungkin aset yang selama ini tercatat secara data lebih potensial bagi Pemkab Jombang. Kami juga akan memastikan aset milik Pemkab Jombang tidak dikuasai oleh pihak lain dan dapat berkontribusi positif menambah penghasilan atau menambah pendapatan asli daerah (PAD) yang legal bagi Pemkab Jombang,” pungkas Karyadi mengakhiri pemaparan.(Sal)












