Buletin10.id – Jombang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menegaskan bahwa proyek pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp.4,8 miliar telah dijalankan sesuai prosedur ketat.
Kepastian tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Jombang guna menanggapi sorotan publik terkait transparansi anggaran pendidikan tersebut, Kamis (09/04/2026).
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, menyatakan bahwa pemanggilan dinas terkait bertujuan untuk membedah seluruh tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari urgensi perencanaan hingga teknis pelaksanaan di lapangan.
“Dalam RDP tadi, kami meminta penjelasan lengkap dari Disdikbud Jombang. Mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, kebutuhan hingga proses pengadaan,” ujar Erna usai rapat.
Berdasarkan hasil paparan, Erna mengungkapkan, fakta dan data pengadaan ribuan perangkat penunjang belajar siswa tersebut menggunakan mekanisme e-katalog versi 6.
Ia menekankan bahwa pemilihan penyedia jasa didasarkan pada penawaran harga terendah dengan tetap mengacu pada spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
“Dari penjelasan dinas, prosesnya sudah sesuai aturan. Sehingga secara prosedural tidak ada permasalahan seperti kabar yang muncul beberapa waktu terakhir,” tegasnya.
Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut sekaligus menjadi instrumen pengawasan legislatif Jombang untuk menjamin akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jombang yang terjadi pada tahun anggaran 2025 lalu.
Untuk itu, Komisi D DPRD Jombang berupaya memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam digitalisasi sektor pendidikan di kota santri Jombang.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari tegas menepis isu adanya intervensi atau “pengondisian” dalam menentukan pemenang proyek pengadaan chromebook untuk 38 SDN dan 5 SMPN tahun lalu tersebut.
Ia menjamin seluruh proses terekam secara transparan dalam sistem pengadaan elektronik.
“Kami sudah menjelaskan runtutan mekanisme proses dan prosedur pengadaan di RDP Komisi D. Tidak ada pengondisian, apalagi pemberian fee. Tidak benar itu semua dan seluruhnya telah melalui e-katalog,” beber mantan Kepala DPMPTSP Jombang ini.
Ia menambahkan, spesifikasi Chromebook yang dibeli telah melalui kajian kebutuhan pembelajaran siswa di sekolah dan disusun secara sistematis sejak tahap awal perencanaan.
“Sehingga kami pastikan pengadaan ini berjalan sesuai prosedur dan tidak ada permasalahan,” pungkas mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Jombang ini serius. (sal)












