Dinas PUPR Jombang Maksimalkan IDJO: Jalan Rusak Langsung Diperbaiki Cepat!

Buletin10.idJombang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang terus memperkuat sistem respons tanggap dan cepat terhadap kerusakan infrastruktur melalui aplikasi berbasis web IDJO (Informasi Dalan Jombang).

Sejak dioperasikan pada tahun 2023 lalu, platform digital tersebut menjadi instrumen utama dalam memangkas sekat birokrasi yang selama ini menghambat alur pelaporan atau pengaduan masyarakat (Dumas).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi, menyatakan bahwa kehadiran IDJO bertujuan untuk menghilangkan prosedur administratif yang panjang. Melalui aplikasi tersebut, warga kabupaten Jombang yang tersebar di 21 kecamatan, tidak lagi diwajibkan melapor secara berjenjang dari tingkat desa hingga kecamatan, melainkan dapat langsung terhubung dengan tim teknis operasional di Dinas PUPR Jombang.

Aplikasi IDJO dirancang sebagai jembatan digital yang mengedepankan prinsip transparansi. Salah satu tantangan utama dalam perbaikan infrastruktur adalah klasifikasi status jalan. Melalui sistem tersebut, masyarakat Jombang diberikan edukasi mengenai pembagian wewenang antara jalan kabupaten, provinsi, maupun pusat.

“IDJO bukan sekadar kanal aduan. Ada transparansi penuh di dalamnya. Warga dapat memantau status laporan mereka, apakah sedang dalam tahap verifikasi, sudah masuk jadwal pengerjaan, atau telah selesai diperbaiki,” ujar Imam Bustomi yang baru menjabat Kadis PUPR Jombang sebulan lalu.

Selain fitur pengaduan, lanjut penyuka hobi sepak bola ini, sistem tersebut menyediakan basis data real-time yang mencakup:

Peta Ruas Jalan: Daftar lengkap jalan yang berada di bawah tanggung jawab Pemkab Jombang.

Database Perbaikan: Transparansi mengenai titik-titik lokasi yang sedang atau telah dilakukan pengerjaan.

Status Kemantapan Jalan: Informasi terkini mengenai kondisi infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jombang.

Untuk menjamin akurasi data lapangan, IDJO memanfaatkan teknologi koordinat presisi. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui laman resmi bit.ly/idjombang tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

“Dalam prosedur pelaporan, pengguna diwajibkan mengunggah foto kerusakan dengan mengaktifkan fitur GPS pada perangkat seluler. Hal ini dilakukan agar sistem dapat mendeteksi koordinat lokasi secara otomatis. Sehingga memudahkan petugas lapangan dalam melakukan survei dan tindakan teknis tanpa kendala pencarian lokasi,” jelas mantan Sekdin PUPR Jombang.

Setelah laporan terverifikasi sebagai wewenang kabupaten, Dinas PUPR Jombang akan segera melakukan penjadwalan perbaikan berdasarkan skala prioritas dan tingkat kerusakan yang dilaporkan.

Implementasi teknologi tersebut, saat ini terbukti meningkatkan response time petugas di lapangan. Sejak berjalan dari tahun 2023 hingga saat ini, IDJO telah menjadi rujukan utama bagi warga untuk menyampaikan keluhan infrastruktur di daerahnya.

Optimalisasi aplikasi tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas mobilitas ekonomi masyarakat di Jombang. Dinas PUPR menekankan bahwa partisipasi aktif warga dalam memberikan laporan yang valid merupakan kunci utama keberhasilan pemeliharaan infrastruktur daerah yang berkelanjutan.

“Dengan sistem yang terintegrasi ini, maka Pemkab Jombang akan berupaya memastikan setiap keluhan masyarakat terdokumentasi dengan baik dalam database pembangunan, sekaligus menjadi bahan evaluasi kebijakan penataan ruang di masa mendatang,” pungkas pria yang akrab disapa Pak Bus ini. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *