Demo Proyek Rabat Beton di Balai Desa Pagerwojo Jombang, Ada Motif Apa?

Buletin10.id — Jombang -Aroma ketidakberesan proyek rabat beton di Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang memicu aksi warga. Puluhan massa turun aksi ke Balai Desa Pagerwojo senin (16/6/2025). Dalam aksi terbuka warga tersebut memaksa Forkopimcam Kecamatan Perak turun langsung. Diantaranya Camat, Kapolsek, dan Koramil hingga Kepala Desa turun langsung menghadapi gelombang protes warga.

Aksi massa tidak main-main. Di antara para pendemo terlihat wajah-wajah familiar, seperti : Rawoh Triono (mantan TPK), Yusuf (anggota BPD), Sonyfuddin (eks BPD), dan Jatmiko (Ketua GPM). Mereka mendesak transparansi dan menduga adanya aroma ketidakberesan dalam pengelolaan proyek rabat beton yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah tersebut.

Sorotan tajam diarahkan kepada Arif Bagus, Kaur Perencanaan Desa. Ia dituding sebagai aktor utama ketertutupan proyek. Tapi Arif balik menuding kepada para pendemo, yakni dengan menyebut demo tersebut digerakkan oleh kepentingan personal dari pihak-pihak yang kecewa tidak lagi mendapatkan posisi di dalam Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa Pagerwojo.

“Ini bukan tentang proyek, ini tentang kekecewaan pribadi yang dikemas seolah mewakili masyarakat,” seru Arif elsedikit emosional dalam forum terbuka tersebut. Ia menegaskan bahwa TPK Pagerwojo sudah bekerja sesuai aturan.

“TPK tidak pernah memegang uang! Dana cair langsung ke toko material, tidak ada celah dikorup!” tandas Arif.

Sementara itu, Kepala Desa Imam Wahyudi pun angkat bicara, ia membongkar fakta bahwa saat Rawoh masih menjabat sebagai TPK, tak ada keributan serupa. Semua baik-baik saja.

“Masalah ini muncul sejak ada pergantian TPK. Silakan simpulkan sendiri motif di baliknya,” sindirnya tajam.

Saat situasi dialog mulai memanas, Camat Perak Supriyono mengambil alih forum dan mengingatkan bahwa dugaan kasus yang dituduhkan sebagian warga sudah dilaporkan ke inspektorat Jombang.

“Kami sudah proses sesuai aturan hukum. Jika ada penyelewengan, kita serahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Tak beda jauh dengan Camat Perak, Kapolsek Perak Iptu Mohammad Supriyo tampil sebagai penengah yang sangat tegas. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak main tuduh tanpa alat bukti dan saksi. Sehingga agar tuduhan bisa dipertanggungjawabkan, warga dipersilahkan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH). Sehingga tidak hanya main kasak-kusuk yang berujung fitnah dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terutama di desa Pagerwojo.

“Kalau ada bukti, laporkan ke polisi! Jangan bikin gaduh di balai desa. Saya akan fasilitasi pengaduan, tapi fokus kita rabat beton, bukan urusan pribadi!” tegas Kapolsek yang baru menjabat beberapa bulan ini sembari mengingatkan warga agar tidak melebar ke isu lain.

Perlu diketahui, sebelumnya tersebar isu tak sedap mengenai Masrukin, TPK Ngemplak, yang hanya menerima Rp.40 juta dari dana yang seharusnya sesuai RAB yakni Rp.71 juta juga dibantah keras. Pernyataan tegas di forum tersebut juga menyebutkan TPK tidak pernah menerima dana tunai. Semua anggaran dikelola langsung oleh bendahara desa dan disalurkan ke penyedia material.

Namun, siapa yang benar? Saat sejumlah awak media turun langsung menemui warga dusun Ngemplak desa Pagerwojo serta mewawancarai lebih dari 10 warga. Hasilnya mengejutkan. Hampir seluruh warga setempat merasa puas dengan kualitas pembangunan rabat beton di lingkungan mereka.

“Justru kami bersyukur dusun kami dapat proyek ini. Jalan jadi bagus dan mulus, sehingga motor maupun mobil yang melintas tidak amblas lagi,” kata beberapa warga yang minta namanya dirahasiakan. (Sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *