Buletin10.id – Jombang -Menjelang mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang bersama aparat gabungan menggelar operasi terpadu pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kesehatan pengemudi (Ramcheck) di Terminal Kepuhsari, Peterongan Jombang Selasa, siang (26/03/2024). Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan keselamatan berlalu-lintas selama arus mudik di wilayah Kabupaten Jombang.
Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan puluhan kendaraan angkutan umum jenis bus, didapati ada beberapa kendaraan bus tak laik operasi. Karena ditemukan beberapa fasilitas seperti wiper hingga fasilitas lainnya tidak berfungsi dengan baik dan butuh perbaikan.
”Dari hasil pemeriksaan hari ini dari beberapa PO (Perusahaan Otobus), ada yang memang kendaraannya tidak layak,” ujar Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno yang turun langsung memimpin giat Rampcheck.
Mantan Kadis Kominfo Jombang ini menuturkan, temuan kendaraan yang tidak laik itu, terutama terkait dengan kelengkapan kendaraan angkutan umum.
“Tidak layak itu tentunya terkait dengan fasilitas-fasilitas yang harus tersedia di unit kendaraan. Ya seperti wiper, terus lampu, lampu jauh tidak ada, adanya hanya lampu pendek, dan itu bisa dikatakan tidak layak,” tegasnya.
Terkait temuan ketidaklayakan angkutan umum untuk mudik itu, Dishub Jombang langsung memberikan teguran pada pihak PO bus.
“Sanksinya jelas ya. Kita memberikan sanksi yang terkait kurangnya perlengkapan kendaraan ini, kita memberikan teguran keras pada pihak PO,’’ tandasnya.
Penghobi koleksi motor trail dan vespa ini juga mengatakan, jika dalam operasi terpadu ditemukan surat kendaraan yang tidak sesuai, maka dipastikan akan ditilang pihak Kepolisian.
”Jika surat-surat kendaraan mati ya pasti dikenakan tilang. Termasuk KIR kendaraan mati, ya dikenai sanksi administrasi berupa tilang,pungkasnya. (Sal)












