Buletin10.id – Jombang – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Jombang, mengapresiasi kinerja kejaksaan dan pengadilan negeri Jombang, menyusul vonis 18 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa pembunuh wartawan.
Terdakwa Moh Hasan Syafii, yang kini terpidana, merenggut nyawa wartawan online Moh Sapto Sugiono, anggota KJJT Jombang, memakai senapan.
Antara tuntutan jaksa dan vonis majelis hakim sama. Hal itulah yang membuat anggota KJJT Jombang mengapresiasi.
Mereka mengirim karangan bunga ucapan terima kasih dan apresiasi atas vonis yang dirasa sudah memenuhi rasa keadilan itu.
Mendapat apresiasi dari anggota KJJT Jombang, Kepala Kejari Jombang Agus Chandra terkejut. Kajari yang baru menjabat 7 November 2023 terlihat sumringah.
Belum selesai mengulum senyum, Ditha Asih Aprillia, Ketua KJJT Jombang menyerahkan karangan bunga dari KJJT Jombang dan KJJT Pusat.
“Selamat ya Pak Kajari saya atas nama rekan-rekan KJJT Jombang dan KJJT Pusat menyerahkan karangan bunga ini sebagai wujud apresiasi kami pada institusi Anda dan PN Jombang. Semoga ke depan kinerja Kejari dan PN semakin baik dalam menegakkan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Ditha sambil menjabat tangan Kajari Agus Chandra dan Kasi Pidum Kejari Jombang Andie Wicaksono.
Agus Chandra langsung merespon dengan hangat. Dia menjabat tangan satu per satu anggota KJJT Jombang di halaman depan gedung kantor Adhyaksa.
Didampingi Kasi Pidum dan sejumlah jaksa lainnya, Kajari asal Palembang ini langsung mengucapkan terima kasih atas karangan bunga yang diberikan.
Pria kelahiran 1977 ini mengaku merasa terkejut namun bangga. Sebab persembahan karangan bunga dari KJJT bisa menjadi pemicu dan pemacu institusinya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dalam penegakan hukum.
*Jadi Mood Booster Para Jaksa*
Pria murah senyum ini sangat mengapresiasi dukungan dari KJJT dan seluruh media yang tergabung di dalamnya.
Terkait kinerja Kejaksaan, imbuh Agus Chandra, pihaknya akan selalu melaksanakan semua tugas dengan baik. Tentunya sesuai dengan hati nurani.
Terkait putusan majelis hakim, Agus Chandra menyebut ternyata tuntutan JPU 18 tahun seirama dengan majelis hakim.
“Kami mengapresiasi dukungan dari teman-teman KJJT. Tentu kami tidak boleh berbangga diri dalam melaksanakan tugas, kami tetap harus meningkatkan kinerja kami sebagaimana kebijakan Jaksa Agung dalam melakukan pelaksanaan tugas dan kewenangannya, terutama dalam penuntutan ini dengan menggunakan hati nurani dan tak lupa humanis ke bawah dan tegas tajam ke atas,” urai Agus Chandra ramah.
Di sisi lain, Agus Chandra menilai apa yang dilakukan para jurnalis dari KJJT akan menjadi “mood booster” dan penyemangat bagi para Jaksa agar bekerja lebih profesional dan proporsional.
“Tentunya ini juga tantangan buat kami agar bekerja lebih optimal dan profesional. Sekali lagi terima kasih yang sebesar-besarnya. Kejaksaan tentu sangat sependapat dengan apa yang disampaikan oleh majelis hakim. Karena pertimbangan dari kejaksaan ini diambil alih oleh pengadilan. Kebetulan korbannya ini kan teman wartawan,” tandas Agus Chandra.
Ditanya pesan moral apa yang bisa disampaikan dari kejadian ini, Chandra mengatakan,”Masing-masing kita untuk dapat hidup di dalam masyarakat ini penuh kedamaian yang berlaku baik kepada semua orang. Karena salah satu alasan dari pelaku ini adalah memiliki rasa dendam dan ini tentu harus kita jauhi rasa dendam. Bagaimana kita tetap hidup berdampingan, ya sesuai dengan ajaran agama kita masing-masing,” pungkas alumnus FH UGM ini sambil mengajak anggota KJJT berfoto bersama di depan karangan bunga.
Terpisah, Ketua KJJT Pusat, Ade S Maulana berharap momentum ini bisa menjadi perekat antara jurnalis dengan APH, sehingga terbentuk ekosistem kerjasama yang harmonis, baik antara institusi adhyaksa, kehakiman dan jurnalis di manapun berada. Sehingga muaranya adalah pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam penegakan hukum dan rasa keadilan.
“Semoga aksi simpatik pasca vonis pelaku pembunuhan rekan kita almarhum Sapto ini jadi momentum terciptanya ekosistem dan hubungan yang harmonis antara APH bersama rekan-rekan jurnalis,” tutur Ade.(sal)












