Buletin10.id – Jombang – Pasca pelantikan 3 pekan lalu, Pj Bupati Jombang, Sugiat memimpin Apel Kerja lingkup Pegawai Pemkab Jombang, Senin (9/10/2023) pagi. Apel kali ini merupakan yang pertama sejak dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 24 September 2023 lalu.

Apel kerja diikuti Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, Camat, seluruh Kepala Bagian lingkup Setdakab Jombang, serta seluruh pegawai lingkup Pemkab Jombang.
Dalam amanatnya saat memimpin Apel, Pj Bupati Jombang Sugiat mengingatkan pentingnya disiplin pegawai, tanggung jawab, sekaligus evaluasi kegiatan yang telah berjalan. Untuk itu Sugiat meminta pada seluruh Pegawai di lingkup Pemkab Jombang agar konsisten meningkatkan kedisiplinan dengan terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya.
“Sebagai aparatur sipil negara tugasnya adalah mengayomi dan melayani masyarakat. Bukan untuk minta dilayani. Saya tegaskan, bahwa saya bukan politikus, saya tidak punya janji politik. Disini saya akan bekerja, melakukan tugas saya sebagai Penjabat Bupati, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku”, tegasnya.
Untuk itu, Sugiat berharap kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Jombang harus memiliki loyalitas tinggi, dapat bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi untuk menyelesaikan program pembangunan yang sudah ditetapkan dengan sebaik-baiknya.
“Kita harus dapat menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat. Kita akan carikan solusinya, masyarakat harus kita dengarkan. Oleh karenanya kita harus buka kanal pengaduan baik online maupun offline. Karena tidak semua masyarakat kita, dapat mengikuti prosedur pengaduan melalui aplikasi. Jadi disini harus juga dibuka kanal pengaduan masyarakat secara offline, kemudian lakukan evaluasi, cross check, betul nggak ini pengaduannya”, tandas Sugiat.

Selain memotivasi seluruh peserta apel, Sugiat juga membeberkan beberapa program prioritas yang harus segera ditindaklanjuti. Termasuk adanya insentif fiskal yang baru saja diterima oleh Kabupaten Jombang dari Pemerintah Pusat terkait Percepatan Penurunan Stunting. Kemudian menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memberikan perijinan yang efektif cepat dan tepat, pengendalian inflasi serta mewujudkan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Jombang yang aman, nyaman dan lancar.
“Saya tegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun. Saya menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada ASN di lingkup unit kerjanya yang terlibat dalam kampanye ataupun tindakan lain yang mengarah pada pelanggaran prinsip netralitas Pemilu”, jelasnya.
“Dalam tiga bulan ini, segera tindak lanjuti insentif fiskal terkait Percepatan Penurunan Stunting dari Pemerintah Pusat dengan menyusun perencanaan yang proporsional dengan program yang lebih besar dan langsung menyentuh ke masyarakat. Begitu juga penurunan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, perijinan yang efektif, cepat dan tepat. Saya maunya para pegawai dilingkup Pemkab Jombang ke depannya ada perubahan yang jauh lebih baik, harus lebih Sat Set Cak Cek, tapi tetap sesuai aturan perundangan”, pungkasnya.(Sal)












