Buletin10.id – Jombang – Penataan dan Penanganan kawasan kumuh wilayah perkotaan mendapatkan atensi khusus Bupati Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Sumrambah, menjelang masa purna tugas. Untuk itu Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang tahun 2023 fokus membenahi dua wilayah kumuh di Kecamatan Kota. Masing-masing Desa Jombang dan Candimulyo.
Kali ini Dinas Perkim Jombang memilih mengentaskan kawasan kumuh di seputaran Kali Bacin yang berada di tengah Kota Jombang. Di kawasan ini sering terjadi masalah drainase atau banjir ketika musim hujan, keberadaan rumah warga yang tidak layak huni, serta masalah sampah domestik yang belum tertangani. Termasuk persoalan kurangnya kebutuhan air bersih dan masalah sanitasi lingkungan. Tentu saja, kondisi kumuh tersebut sangat mengganggu estetika dan pemandangan kota santri.
Untuk itu Dinas Perkim Jombang melalui Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) melaksanakan program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT). Serta melaksanakan keterpaduan penyelesaian kekumuhan antar bidang perumahan melalui Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSUU). Rinciannya meliputi jalan, drainase, air bersih/minum, sanitasi limbah domestik dan persampahan serta konsep keberlanjutan program melalui perubahan perilaku dan pengembangan livelihood (mata pencaharian) dalam batasan deliniasi (batas wilayah adminstrasi) tertentu diharapkan menjadi Role Model (contoh teladan) penuntasan kawasan secara integrasi.
Menurut Agung Hariadi Kepala Dinas Perkim Jombang, sejak bulan Maret 2022 awal dimulainya “kick off” kompetisi, bersama Kelompok Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) mengusulkan konsep URBAN FOOD FESTIVAL pada deliniasi 6,03 Hektar di Desa Jombang dan Candimulyo yang terbelah oleh kekumuhan sungai Kali Bacin.
Penyelesaian rumah tidak layak huni tercatat sebanyak 113 rumah. Kemudian integrasi jalan dan saluran drainase yg menjadi area banjir, terutama di wilayah Desa Candimulyo menjadi hal terpenting. Karena selama ini menjadi salah satu pemicu munculnya Demam Berdarah Dengue (DBD) pada Desa tersebut.

Di sisi lain, Kali Bacin merupakan saluran pembuangan dan bagian hilir wilayah perkotaan dibangunkan Box Culvert (gorong-gorong) sepanjang wilayah deliniasi yang dinormalisasi sampai dengan hilir di Jalan Brigjen Kertarto. Box Culvert tersebut disamping sebagai saluran air juga difungsikan sebagai akses jalan utama yg membelah kawasan kumuh.
Sementara untuk penyediaan air bersih serta beberapa titik air siap minum, diharapkan melalui pengelolan manajemen Kelompok Pengelola Air Minum, dapat memberikan layanan tarif sosial pada warga deliniasi.
Agung Hariadi mengungkapkan, perubahan sikap perilaku masyarakat menjadi hal paling utama dalam keberlanjutan pencegahan wilayah kumuh melalui kesadaran pengelolaan sanitasi. Baik mengenai persampahan maupun limbah domestik.
“Tentu saja melalui semangat merasa memiliki dan gotong-royong di lingkungan sekitar,” ujar mantan Inspektur Pembantu (Irban) Bidang Pembangunan Inspektorat Jombang.
Melalui surat penetapan KEMEN PUPR nomor PR 0204-Sf/375 Desember tahun 2022, papar Agung, Kabupaten Jombang ditetapkan menjadi salah satu dari 13 Kabupaten/Kota yang lolos dengan alokasi total anggaran pada seluruh bidang sebesar Rp. 24,85 M.
Pada perkembangan saat ini, warga peserta program dan POKMAS bersama-sama melaksanakan kegiatan untuk merubah lingkungan mereka menjadi lingkungan yg lebih sehat dan nyaman untuk tempat tinggal.
Penyelesaian keseluruhan konsep penanganan wilayah kumuh di perkotaan Jombang ini, jelas Agung, sesuai “timeline” (urutan kronologi kejadian) dan komitmen Pemkab Jombang dan Pemerintah Pusat. Semua program pengentasan kawasan kumuh tersebut akan terselesaikan sampai dengan tahun 2024 mendatang.
“Seluruhnya melalui sharing pendanaan APBD terutama pada penataan kawasan sebagai ruang publik dan halaman warga sebagai aktifitas pendidikan
sosial, serta pengembangan ekonomi,” pungkas alumnus S-1 jurusan Teknik Sipil ITS dan S-2 Universitas Merdeka Malang.(Sal)












