buletin10.id – Jombang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan instrumen penting yang berfungsi sebagai jembatan aspirasi masyarakat tingkat akar rumput dengan kebijakan pembangunan yang diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hadi Atmaji menjelaskan bahwa peran dan kedudukan Pokir dalam sistem perencanaan pembangunan memiliki tiga pilar utama yang fundamental.
Pertama, adalah Menjamin Representasi Rakyat. Hadi menjelaskan sebagai representasi masyarakat, anggota DPRD dinilai memiliki pemahaman mendalam terkait kondisi dan kebutuhan riil konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Hadi menegaskan, bahwa usulan Pokir memastikan perencanaan pembangunan tidak hanya terpaku pada data teknokratik semata, namun juga mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan.
Kedua, adalah Mendorong Partisipasi Masyarakat. Artinya, mekanisme reses yang dilakukan oleh anggota DPRD menjadi sarana efektif dalam menjaring aspirasi publik.
Hadi menyatakan, bahwa partisipasi aktif masyarakat merupakan indikator demokrasi yang sehat. Melalui Pokir, kebijakan pembangunan yang dihasilkan menjadi lebih inklusif dan berorientasi penuh pada kepentingan publik.
Ketiga, Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi. Dalam aspek pengawasan, Pokir yang disampaikan melalui dokumen resmi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) menjamin transparansi proses perencanaan.
Hal ini memungkinkan setiap usulan dapat ditelusuri asal-usul dan tujuannya. Sehingga bisa meminimalisasi potensi penyimpangan anggaran.
“Implementasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang dikelola dengan baik akan memberikan manfaat signifikan bagi keseimbangan roda pemerintahan. Keputusan pembangunan menjadi lebih adil dan akomodatif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat,” ujar Hadi Atmaji.
Lebih lanjut, politisi asal PKB ini memaparkan, bahwa Pokir memiliki korelasi positif terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini dikarenakan usulan legislatif sering kali berfokus pada kebutuhan dasar seperti sektor pendidikan dan kesehatan, yang merupakan indikator utama pembangunan manusia.
Selain itu, melalui proses perencanaan yang partisipatif, penggunaan sumber daya daerah diklaim akan jauh lebih optimal. Efisiensi anggaran dapat tercapai karena alokasi dana diarahkan langsung pada sasaran yang tepat guna sesuai aspirasi masyarakat. (sal)












