Buletin10.id – Jombang — RSUD Kabupaten Jombang kembali menegaskan komitmennya dalam mengelola limbah padat sesuai jenis dan karakteristiknya sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Penegasan tersebut disampaikan oleh Dian Kartika Dewi, SKL, dalam program Humas RSUD Jombang Menyapa yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Dian menjelaskan bahwa sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit menghasilkan limbah dalam jumlah cukup signifikan setiap harinya. Limbah tersebut berasal tidak hanya dari kegiatan medis seperti perawatan pasien dan tindakan operasi, tetapi juga dari aktivitas non-medis seperti perkantoran, dapur, serta kebersihan rumah sakit. Oleh karena itu, pemilahan limbah padat sejak dari sumbernya menjadi langkah strategis yang penting untuk mencegah penyebaran penyakit sekaligus mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
“Pengelolaan limbah yang tepat dan sesuai prosedur mampu menekan risiko infeksi, menghindarkan masyarakat dari paparan bahan berbahaya, sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan,” jelas Dian.
RSUD Jombang menerapkan sistem pemilahan limbah yang mengacu pada standar Kementerian Kesehatan dan peraturan lingkungan hidup. Limbah dipisahkan berdasarkan karakteristiknya, antara lain limbah medis atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta limbah domestik non-B3. Limbah medis terdiri dari limbah infeksius seperti limbah yang terkontaminasi darah dan cairan tubuh pasien, limbah benda tajam, limbah jarum, serta limbah kimia farmasi seperti obat kadaluarsa dan sisa bahan kimia yang berpotensi menularkan penyakit dan mencemari lingkungan. Sementara limbah domestik terdiri dari limbah organik, seperti sisa makanan dan bekas pembersihan tanaman yang dimanfaatkan untuk inovasi rumah sakit, termasuk komposting dan pembuatan pupuk cair ecoenzime. Sedangkan limbah domestik anorganik meliputi kertas, plastik, dan sampah rumah tangga lainnya yang tidak berbahaya.
Untuk memudahkan proses pemilahan dan penanganan, setiap jenis limbah ditempatkan dalam wadah khusus berwarna berbeda, dengan label jelas. Limbah infeksius dipilah dalam wadah warna kuning, limbah kimia farmasi pada wadah warna coklat, limbah domestik organik dengan wadah hijau, dan limbah domestik anorganik di tempat berwarna abu-abu.
Selain penerapan teknis, RSUD Jombang juga rutin mengadakan pelatihan bagi tenaga kesehatan dan petugas kebersihan terkait pengelolaan limbah. Pelatihan mencakup cara memilah limbah secara benar, penggunaan alat pelindung diri (APD) saat menangani limbah, serta prosedur pengangkutan dan pemusnahan limbah secara aman.
Lebih jauh, RSUD Jombang juga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga berizin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) untuk proses pengangkutan dan pemusnahan limbah B3, memastikan seluruh pengelolaan berjalan sesuai regulasi dan tidak mencemari lingkungan.
Dian menekankan bahwa kesadaran pengelolaan limbah tidak hanya penting bagi petugas rumah sakit, tetapi juga bagi masyarakat umum yang berkunjung. Partisipasi aktif masyarakat untuk tidak membuang limbah sembarangan, mematuhi aturan pemisahan limbah, serta menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit sangat dibutuhkan.
Dengan beragam langkah strategis tersebut, RSUD Jombang berharap menjadi contoh penerapan pengelolaan limbah padat yang baik di tingkat daerah. “Kami ingin menghadirkan rumah sakit yang aman, sehat, ramah lingkungan, dan menjadi kebanggaan masyarakat Jombang,” tutup Dian.(sal)










