Perumdam Tirta Kencana Jombang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri untuk Perkuat Pengelolaan Perusahaan

buletin10.idJombang – 12 Agustus 2025  Perumdam Tirta Kencana Jombang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jombang untuk memperkuat pengelolaan perusahaan agar berjalan sesuai aturan hukum. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini dilakukan di Aula Perumdam Tirta Kencana Jombang dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, S.H., M.H., Asisten II Setdakab Jombang Syaiful Anwar, serta Dewan Pengawas Perumdam.

Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan sebagai pedoman supaya pengelolaan perusahaan lebih profesional dan mencegah masalah hukum terutama di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Perumdam. Ia berharap kerja sama ini menjadi langkah awal yang mempererat sinergi kedua pihak dalam menyelesaikan masalah hukum secara efektif dan mewujudkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum yang modern dan maju.

Asisten II Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, menyambut baik kerja sama ini dan menjelaskan bahwa pendampingan hukum ini lebih kepada upaya pencegahan agar Perumdam terhindar dari pelanggaran administratif yang bisa merugikan negara. Ia berharap Perumdam dapat berkonsultasi dengan Kejaksaan saat menghadapi masalah hukum agar dapat segera diselesaikan.

Dengan adanya kerja sama ini, Perumdam Tirta Kencana berharap pelayanannya kepada masyarakat Jombang dapat lebih baik dan tetap sesuai dengan aturan hukum demi menyediakan air yang aman dan berkualitas. (sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *