RSUD Jombang Raih Predikat Kualitas Tinggi Ombudsman RI, Direktur Tegaskan Layanan Bersih dari Pungli

Buletin10.idJOMBANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang sukses menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Rumah sakit milik pemerintah daerah ini berhasil mengantongi predikat Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung dalam acara Pemberian Apresiasi kepada Lokus Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI, yang berlangsung di Ruang Setjo Adiningrat Pemkab Jombang pada Rabu (17/6). Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, MKP., mengungkapkan rasa syukur dan menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motor penggerak bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus berbenah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terutama layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, seperti rawat jalan, IGD, rawat inap, pelayanan operasi, dan layanan lainnya,” ujar dr. Pudji. Meski mengapresiasi capaian ini, dr. Pudji menilai bahwa penghargaan tersebut sekaligus menjadi tantangan besar bagi RSUD Jombang untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan standar pelayanan yang sudah berjalan dengan baik. Demi menjawab tantangan itu, pihaknya berkomitmen untuk selalu terbuka terhadap suara masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap aduan, saran, maupun usulan yang masuk dari warga bukan dianggap sebagai keluhan, melainkan sebagai bagian penting dari evaluasi performa rumah sakit.

“Dari umpan balik masyarakat, kami bisa mengetahui apa yang diinginkan pelanggan. Berdasarkan masukan itulah kami kemudian melakukan perbaikan pada proses bisnis dan pelayanan yang ada,” urainya jelas. Tidak hanya berfokus pada kualitas tindakan medis, RSUD Jombang saat ini juga tengah gencar memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendukung. Langkah strategis ini diambil demi menciptakan pengalaman berobat yang semakin nyaman, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Di akhir penjelasannya, dr. Pudji menggarisbawahi prinsip utama yang wajib dipegang teguh oleh seluruh staf RSUD Jombang dalam melayani pasien. “Pelayanan yang kita berikan mengedepankan kecepatan, transparansi, serta bebas dari pungutan liar (pungli). Intinya, pelayanan harus cepat, transparan, tidak ada pungli, serta mampu mendukung percepatan kesembuhan dan keselamatan pasien,” pungkasnya secara tegas.(Sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *