Buletin10.id – Jombang -Namanya sederhana. Sesederhana penampilannya sebagai wakil rakyat Jombang yang bersahaja. Dialah Mohammad Muhaimin. Namun jabatannya tidak sesederhana penampilannya. Yakni sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jombang.
Apa itu Bapemperda? Yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Bapemperda merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk dalam rapat Paripurna. Tugas Badan Legislatif ini adalah menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran.
Tentu tugas yang tidak mudah bagi politisi PKB Jombang yang terpilih kembali menjadi wakil rakyat dari Dapil 3 (Tiga) periode 2024-2029 mendatang.
Muhaimin yang selalu berpenampilan kalem ini mengawali pendidikan dasar di SDN Gedangan Mojowarno dan lulus tahun 1984. Selanjutnya menimba ilmu di SMPN 1 Mojowarno dan lulus tahun 1987. Setelah itu, Muhaimin melanjutkan pendidikan tingkat atas di SMA PGRI Jogoroto dan lulus tahun 1990.
Semasa muda, Muhaimin bercita-cita menjadi seorang pendidik. Maka pria kelahiran 23 November 1970 silam ini melanjutkan studi di STAIDU Rejoso Peterongan Jombang. Kala itu, Muhaimin memilih studi di Fakultas Tarbiyah.
Selepas kuliah, sejak tahun 1998 Muhaimin coba-coba masuk ke dunia politik. Kali ini pilihannya mantab bergabung di PKB. Alasannya simpel. Sebagai warga Nahdliyin, dia memperjuangkan rakyat lewat partainya warga NU.
“Makanya saya pilih PKB. Karena menurut saya PKB itu wadah perjuangannya warga NU,” katanya setengah berkelakar.
Di sisi lain, imbuh bapak empat anak ini, dirinya ingin bermanfaat bagi masyarakat melalui jalur politik.
Oleh karena itu, Muhaimin menambah wawasan dan pengetahuan politik dari berbagai organisasi. Contohnya saat bergabung dengan IPNU Anak Cabang (Ancab) kecamatan Mojowarno.
Setelah dirasa mumpuni dalam pengalaman organisasi. Baru pada tahun 2014, Muhaimin memberanikan diri mengikuti kontestasi calon anggota legislatif DPRD Jombang melalui Dapil (daerah pemilihan) 3 (tiga). Meliputi kecamatan Mojoagung, Mojowarno, Bareng, Wonosalam,” jelas Muhaimin
Singkat kata, setelah terpilih sebagai wakil rakyat pada periode pertama (2014-2019) dan periode kedua (2019-2020) ditempatkan pada Komisi A DPRD Jombang.
“Sekarang tugas saya bertambah. Ditambah alat kelengkapan menjadi Ketua Bapemperda,” ungkap Muhaimin.
Muhaimin mengakui, menjadi wakil rakyat memang harus bermanfaat untuk masyarakat. Karena akan selalu menjadi “penyambung lidah masyarakat” dengan pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
“Jadi prinsipnya ya saya ingin berikhtiar untuk kemaslahatan masyarakat Jombang,” jelasnya.
Untuk itu di sela kesibukan sebagai wakil rakyat, ia berusaha selalu menyempatkan diri berbagi waktu dengan keluarga.
“Saat di rumah, selalu saya sempatkan atau meluangkan waktu untuk berbincang dan makan bersama dengan keluarga,” pungkas suami Siti Muniroh ini. (sal)












