Buletin10.id – Jombang – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2024, Kamis (9/11/2023), siang. Pembahasan kali ini sudah menyentuh pada tahap Jawaban Pj Bupati Jombang atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jombang yang audah disamoaikan pekan lalu.
Yang menarik, dalam rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi tersebut, tidak dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat. Sehingga pembacaan jawaban Pj Bupati Jombang diwakilkan pada Sekdakab Jombang Agus Purnomo. Saat pembacaan jawaban Pj Bupati Jombang, terlihat hadir jajaran Forkopimda dan Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang.
”Paripurna hari ini bapak Pj Bupati Sugiat berhalangan dan tidak bisa hadir. Dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan di Jakarta. Beliau akhirnya memberikan mandat kepada saya untuk membacakan jawaban Pj Bupati,” ujar Agus Purnomo usai sidang paripurna.

Agus menjelaskan, berbagai masukan dan bermacam pertanyaan dari fraksi-fraksi di DPRD Jombang sudah ditanggapi. Saat ini Pemkab Jombang hanya tinggal menunggu tanggal 13 November 2023 untuk tahap paripurna terakhir atau Pandangan Akhir (PA) fraksi-fraksi.
Saat ditanya terkait besaran anggaran APBD 2024 yang akan datang, Agus menjawab semuanya akan menunggu hasil pembahasan kembali oleh Tim Anggaran (Timgar) dan Badan Anggaran (Banggar).
”Ditunggu saja ya nanti tanggal 13 November 2023, nantinya untuk penetapan anggaran APBD 2024. Semuanya akan disampaikan.ke publik,” beber mantan Kadisdikbud Jombang.
Terpisah, ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menjelaskan, untuk pembahasan R-APBD 2024 mendatang, akan ada rapat lanjutan antara Banggar DPRD dan Timgar Pemkab Jombang untuk menuju tahap akhir penetapan. Target para wakil rakyat, imbuh pria yang akrab dipanggil Abah Mas’ud ini, nantinya pada tanggal 13 November 2023, sudah masuk jadwal pengesahan. Jadi R-APBD akan disahkan menjadi APBD 2024,” pungkas Mas’ud.(Sal)












