Buletin10.id – Jombang – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab bersama Wakil Bupati Jombang Sumrambah dan Forkopimda Kabupaten Jombang me-launching sekaligus menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pendopo Kecamatan Kabuh, pada Rabu (13/9/2023) siang.
BLT DBHCHT ini diberikan khusus kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial, dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah. Tujuannya untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya.
Selain itu penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Jombang melalui DBHCHT.
Selain menyerahkan secara simbolis BLT DBHCHT, pada kesempatan tersebut Bupati Jombang juga menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.42.000.000,- kepada ahli waris Ketua RT Kecamatan.

Bupati Mundjidah Wahab berharap bantuan BLT DBHCHT tepat sasaran dan tepat manfaat.
“Semoga bantuan ini memberikan manfaat dan membawa berkah bagi para penerima manfaat,” lontar Bupati.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang Drs. Wignyo Handoko, M.Si mengungkapkan, dari data yang telah dilakukan verifikasi dan validasi tim dari Dinas Sosial Kabupaten Jombang menetapkan 9.542 orang penerima BLT DBHCHT tahun anggaran 2023. Amgka tersebut terbagi untuk 6.026 buruh tani tembakau yang tersebar di 5 (lima) Kecamatan. Yakni Kecamatan Kabuh, Kudu, Ngusikan, Plandaan, dan Ploso. Termasuk juga 3.516 buruh pabrik rokok.
“BLT DBHCHT ini disalurkan secara tunai melalui PT. BPR Bank Jombang, dibayarkan langsung 4 kali dengan besaran nominal bantuan sejumlah Rp. 300.000- per bulan untuk setiap penerima manfaat. Sehingga jumlah keseluruhan yang diterima yaitu Rp. 1.200.000 setiap penerima manfaat di Balai Desa masing-masing dan di pabrik rokok tempat bekerja,” urainya.
Hadir pada acara tersebut 5 Camat di wilayah Utara Brantas PT. BPR Bank Jombang, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Penerima BLT DBHCHT Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2023. (Sal)












