Optimalkan Layanan Publik, Pj Bupati Narutomo Perintahkan Pemindahan MPP Ke Simpang Tiga Jombang

buletin10.idJombang – Pemkab Jombang pada 24 Juni 2024 lalu telah me-launching Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Guna meningkatkan kenyamanan dan optimalisasi pelayanan publik, PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo menginstruksikan pemindahan lokasi MPP ke Ruko Simpang 3 Jombang. Langkah strategis ini langsung ditindaklanjuti oleh Sekdakab Jombang Agus Purnomo.

Sekdakab tidak sendirian, namun didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) serta sejumlah kepala OPD terkait untuk meninjau kondisi kelayakan Ruko Simpang Tiga di desa Mojongapit kecamatan Jombang pada Kamis pagi (25/7/2024).

Begitu tiba di lokasi, Sekdakab Agus Purnomo memerintahkan Tim BPBD dan Satpol PP Jombang untuk membuka seluruh pintu ruko guna melihat langsung kondisi di dalam masing-masing gedung atau ruko yang rencananya digunakan untuk MPP.

Lokasi ruko yang dipilih berada di blok sisi Barat. Rencana pemindahan gedung MPP ini, karena dinilai kurang representatif. Sebab gedung DPMPTSP yang digunakan sebagai MPP terlalu terbatas untuk menampung masyarakat yang hendak mengurus perijinan intansi horisontal.mauoun vertikal di Jombang.

“Sebagaimana hasil rapat dengan Bapak Pj Bupati Jombang, Kajari dan tim penyelamat aset daerah, kita akan segera memindahkan MPP. Selekasnya ya. Karena sudah urgent,” ungkap Sekdakab Agus Purnomo saat memimpin peninjauan di lokasi.

Mantan Kadis Dikbud Jombang ini mengungkapkan, terkait pembangunan MPP, diarahkan oleh PJ Bupati untuk segera dilakukan pemindahan ke Ruko Simpang tiga. Sebab, lanjut Agus, kondisi di gedung DPMPTSP Jombang kurang representatif. Padahal masih banyak instansi vertikal yang berharap bergabung dengan Pemkab Jombang di MPP.

“Banyak ya instansi vertikal yang mau join dalam MPP kita. Mulai dr ATR/BPN, Kemenag, PLN, dan lain-lain,” sebut Agus Purnomo.

Mantan Kabag Hukum ini menambahkan, langkah awal yang dilakukan adalah melihat langsung tingkat kelayakan bangunan Ruko Simpang Tiga Mojongapit yang akan digunakan menjadi MPP. Sebab, permasalahan dan status hukum di Ruko Simpang Tiga yang akan digunakan MPP ini telah clear. Sehingga akan mempermudah percepatan pemindahan MPP.

“Target pemindahan MPP akan kita lakukan secepatnya. MPP yang ada di DPMPTSP itu nanti segera dilakukan pemindahan ke Simpang Tiga. Selekasnya. Saat ini kita berusaha “check and recheck” langsung kondisi yang ada di dalam gedung Simpang Tiga,” tandasnya.

Ditanya tentang estimasi jumlah ruko yang akan digunakan untuk MPP, Agus Purnomo menjawab akan disesuaikan dengan kebutuhan.

”Kita lihat nanti membutuhkan berapa ruko. Kita masih berhitung, masih mengkalkulasi kebutuhan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Terkait anggaran yang disiapkan, Agus mengaku tidak akan mengeluarkan anggaran besar. Namun demikian akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Kita bergerak cepat sesuai dengan arahan Pak Bupati, untuk sementara kita tempati seadanya dulu. Karena instruksi dari Pj Bupati Jombang harus segera dilakukan pemindahan MPP,” urainya.

Hanya saja, kata Agus, Pemkab Jombang tetap merencanakan untuk pembangunan ke depannya agar lebih baik dan layak.

”Pembangunan MPP sebenarnya sudah kita rencanakan pada tahun 2025. Sehingga kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan pada tahun 2026 nanti. Tapi terlebih dulu, kita tempati sesuai kondisi yang ada saat ini. Sesuai dengan kebutuhan MPP. Tapi manakala butuh berapa ruko untuk MPP nantinya sementara sampai sisi utara.akan dimanfaatkan,” pungkas Agus mengakhiri perbincangan. (Sal)

Penulis: SalsaEditor: Salsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *